HarianPublik.id,Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sultra, pada Rabu (28/5/2025).
Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Sebanyak 455 sertifikat diserahkan, yang meliputi sertifikat aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta tanah wakaf untuk rumah ibadah.
Rincian sertifikat yang diserahkan meliputi, 5 sertifikat aset Pemerintah Provinsi; 265 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten/Kota; dan 185 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah (150 untuk masjid, 29 mushola, 1 gereja, dan 5 pura).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah fondasi dari pembangunan yang berkelanjutan. Penyerahan sertifikat tanah adalah bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset dan mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib.
“Tanah milik negara, baik untuk fasilitas publik, pemerintahan maupun rumah ibadah, harus jelas status hukumnya agar tidak terjadi konflik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk rakyat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan beberapa kebijakan prioritas Kementerian ATR/BPN, antara lain Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); Digitalisasi layanan pertanahan untuk efisiensi dan transparansi; Penertiban dan pemutakhiran data bidang tanah, khususnya di wilayah strategis dan pesisir; Penguatan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan ruang; serta Perlindungan ruang publik dan kawasan lindung dalam perencanaan pembangunan.
Menteri Nusron juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Geospasial untuk perencanaan pembangunan berbasis data, serta menjelaskan bahwa Reforma Agraria dan pengadaan tanah untuk PSN akan terus didorong dengan menggandeng pemda sebagai mitra strategis.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait pertanahan dan penataan ruang di Sultra. Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan strategis dan mendorong terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara. (**)







Komentar