Harianpublik.id,Kendari – Kurang dari satu jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kembali berhasil menangkap tahanan yang melarikan diri saat menunggu giliran sidang online di Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023).
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kendari Bustanil N Arifin membenarkan penangkapan tersebut. Setelah melakukan pelacakan melalui handphone teman tahanan yang telah diamankan Kejari.
“Tahanan ini terkait tindak pidana umum senjata tajam (Sajam) yang dibantu oleh salah satu temanya. Setelah itu kami melakukan langkah-langkah penangkapan terdakwa,” ujarnya.
Lanjut Bustanul, terdakwa berinisial RA di tangkap di kamar kosan sekira pukul 16.30 Wita. Sementara dua orang teman tahanan yang ditangkap usai tahanan melarikan diri telah diamankan Kejari.
“Kalau yang perempuan iparnya, jadi ini masih sementara diklarifikasi di dalam terkait temannya itu. Dia (teman tahanan) ada di dalam dan pasti kami tindak,” pungkasnya. (**)
Penulis: Muamar










Komentar