Harianpublik.id – Adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba menambah daftar tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan adik Bupati Rusman Emba itu sebagai tersangka baru.
“(Tersangka) adik Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Rusman Emba, LM Rusdianto Emba,” kata salah satu sumber tepercaya detikcom, Rabu (15/6/2022).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Namun Ali belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK akan mengumumkan identitas tersangka pada saat konferensi pers penahanan. Ali menyebut proses pengembangan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat.
“Perkembangan dari setiap kegiatan penanganan perkara ini akan selalu kami informasikan pada masyarakat. KPK berharap dukungan masyarakat turut serta mengawasi proses penanganan perkara ini,” ujar Ali. (**)
Sumber: Detikcom
Komentar