Harianpublik.id,Konsel – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Yusran, sangat menyanyangkan lemahnya kinerja aparat hukum di jajaran Polres Konawe Selatan (Konsel) dalam melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penambangan nikel maupun tambang golongan C tanpa izin di wilayah hukum Desa Koeono dan Desa Waturapa Kecamatan Palangga Selatan.
Menurutnya selain memberikan citra buruk terhadap kinerja kepolisian sebagai penegak hukum, penambangan ilegal juga sangat berpotensi merusak lingkungan karena tidak memiliki dokumen kajian amdal.
“Pengawasan saja sangat lemah, apalagi mau bicara penegakan hukum pasti akan jauh dari harapan, lokasi itu tidak jauh dari Polsek masa iya anggota tidak mengetahui ada kegiatan tambang ilegal kan aneh itu,“ sesal Yusran seperti yang diungkapkan dalam keterangan persnya, Kamis (23/6/2022).
Mantan Komisioner KPU Konsel ini menjelaskan, Kapolres Konsel pasti memahami karakteristik wilayah hukumnya adalah wilayah yang banyak memiliki IUP penambangan nikel dan rentan untuk di salah gunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam kegiatan penambang tanpa memiliki izin.
“Konawe Selatan ini, banyak IUP penambangan ore nikel kalau kecolongan berarti tidak ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan, atau anggota tidak melaporkan perkembangan situasi di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, lemahnya penindakan polisi terhadap tambang ilegal menjadi dasar penambang tanpa izin beraksi secara leluasa. Bahkan tidak segan-segan menerobos garis polisi. Olehnya itu, Polri harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota, apalagi ada perkap yang mengatur pengawasan melekat di tubuh Polri, Kapolres bisa saja kena imbasnya jika ada oknum anggotanya terlibat dalam penambangan ilegal.
“Itu akibat adanya pembiaran yang dilakukan entah secara sengaja atau malah ada oknum ikut terlibat menikmati kegiatan penambangan tersebut, ada istilah lahan moordinasi, semua dikoordinasikan secara baik, apalagi informasi dari warga sudah pernah ada police line,” tegas Yusran.
Dia kembali menegaskan bahwa saat ini KNPI Konsel sedang mengumpulkan data data tambahan untuk dijadikan bahan pelaporan di Mabes Polri dan Kompolnas. (**)
Penulis: Afdal
Komentar