Harianpublik.id,Muna – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muna yang tak kunjung usai.
RDP tersebut digelar di ruang Komisi I DPRD Muna, pada Selasa (19/9/2023) yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Sekretaris Komisi I Moh. Ikhsanuddin mengatakan bahwa RDP kali ini membahas tindak lanjut dari rapat sebelumnya tentang masalah Pilkades.
“Jadi yang kita dapatkan dalam RDP tadi, bahwa ternyata tim yang dibentuk oleh Pemkab Muna sudah bekerja dan sudah ada hasil,” ujarnya.
“Namun hasilnya itu belum disampaikan pada pimpinan. Itu yang kita dapatkan penjelasan tadi,” sambung Ikhsanuddin.
Dia menambahkan, tim bentukan Pemkab Muna akan menyampaikan hasil kinerja mereka terkait dengan PSU Pilkades Muna.
“Insya Allah dalam waktu dekat, tim yang dibentuk itu akan melaporkan hasilnya ke pimpinan dan domain pimpinanlah yang akan memutuskan seperti apa yang akan diputuskan dari hasil kerja tim itu,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar