harianpublik.id-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini ada sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia mengalami kenaikan level PPKM menjadi level 4. Namun untuk Jabodabek dan beberapa wilayah kota besar lain masih di level 3.
“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4,” kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
“Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3,” lanjutnya.
Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.
Sementara itu, beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya.
Selanjutnya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.
“Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat,” tutur Luhut.
“Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini,” tambahnya. (Kompas)
Komentar