Harianpublik.id,Jakarta – Sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Istana Negara pada Senin (5/12/2022). Salah satunya adalah MPP kota Kendari yang dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu
Usai menyaksikan peresmian MPP, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya telah siap untuk menyukseskan program reformasi birokrasi besutan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin.
Lanjutnya, pemerintah kota sudah menyiapkan skema pelayanan publik sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat diberikan.
“Pemerintah Kota Kendari siap menjadi katalisator dan garda terdepan dalam pelayanan prima kepada masyarakat terutama pelayanan secara digital,” ujarnya.
Skema pelayanan MPP di Kota Kendari nantinya akan mengunakan metode one stop service, sehingga harapannya ada peningkatan akses pelayanan ke masyarakat.
“Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat maka MPP Kota Kendari akan memberikan pelayan 7 hari dalam seminggu atau tidak hanya pada hari kerja saja sehingga masyarakat yang tidak sempat terlayani di lima hari kerja, bisa terlayani di hari Sabtu dan Minggu,” beber orang nomor satu di Kota Kendari itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PM PTSP Kota Kendari Maman Firmansyah. Maman mengatakan, dengan hadirnya MPP di Kota Kendari terlebih mengusung konsep one stop service pelayanan perizinan di Kota Kendari semakin baik.
“Alhamdulillah Mal Pelayanan Publik Kota Kendari telah diresmikan oleh Menpan RB, yang disaksikan pula oleh bapak Wakil Presiden RI, dengan peresmian ini kami berkomitmen agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari. Apalagi memang konsep kita adalah One Stop Service ditambah dengan pelayanan MPP Kota Kendari akan buka 7 hari dalam seminggu serta ke depan akan siap menjadikan MPP Kota Kendari sebagai MPP digital seperti yang telah dicanangkan oleh Kemenpan RB,” terangnya.
Sebanyak 26 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
2. Kabupaten Kutai Kertanegara
3. Kabupaten Banjar
4. Kabupaten Bulungan
5. Kabupaten Sumenep
6. Kabupaten Lumajang
7. Kabupaten Nganjuk
8. Kabupaten Cilacap
9. Kabupaten Brebes
10. Kabupaten Rembang
11. Kabupaten Grobogan
12. Kabupaten Boyolali
13. Kabupaten Klaten
14. Kabupaten Gunung Kidul
15. Kabupaten Kudus
16. Kota Semarang
17. Kota Metro
18. Kota Manado
19. Kota Kendari
20. Kota Tarakan
21. Kota Balikpapan
22. Kota Bontang
23. Kota Malang
24. Kota Batu
25. Kota Serang
26. Kota Cilegon
Sumber: Kendarikota.go.id
Komentar