Harianpublik.id,Kendari – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyosialisasikan dan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi para pelaku UMKM dari berbagai kabupaten kota di bumi anoa baru-baru ini.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Sultra, Syamsinar menjelaskan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pelaku UMKM di kabupaten kota. Termasuk pengatahuan yang cukup dan berfikir tentang bagaimana memperkuat produknya.
Sebab, lanjut Syamsinar, HaKI merupakan bagian penting dari rangkaian proses pengembangan ekonomi kreatif, khususnya pada produk yang dimiliki.
Menurutnya, sosialisasi terkait HaKI ini cukup penting, karena indikator keberhasilan ekonomi kreatif itu diukur dengan berapa jumlah usaha yang terfasilitasi HaKI nya.
“Hanya data yang sudah terfasilitasi HaKI nya yang kami inisiasi, tetapi kalau data keseluruhan memang ada yang kami fasilitasi dari Dinas Pariwisata, itu kurang lebih dua tahun sudah 60 peserta, ada juga yang dilakukan secara mandiri. Kalau untuk yang mandiri itu keseluruhan memang datanya ada di Kemenkumham,” ungkap Syamsinar.
Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini, menghadirkan narasumber yang cukup kompeten untuk mengisi ruang-ruang pengetahuan, yang dikemas untuk pelaku usaha khususnya dalam HaKI kedepannya.
“Dalam kegiatan ini tidak ada kategori usaha, karena kita menerima siapa yang direkomendasi dari Dinas Pariwisata masing-masing kabupaten kota se Sultra. Namun kami berharap yang direkomendasikan adalah seluruh pelaku usaha yang mempunyai produk yang unggul, jadi itulah yang kami fasilitasi HaKI,” tandas Syamsinar. (**)
Komentar