Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Dearah yang Tidak Mampu Kendalikan Inflasi

Harianpublik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bakal mencopot atau tidak memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi.

“Sekarang ini kepala daerah itu ada dua, ada yang hasil Pilkada ada yang Pj. Pj itu sudah separuh hampir 514 kabupaten/kota. Pj-Pj ini dimasukkan variabel kemampuan menangani inflasi sebagai evaluasi untuk bisa diperpanjang atau diganti,” kata Tito seperti dikutip dari CNBC Indonesia, pada Senin (16/10/2023).

Tito menjelaskan, Pj yang tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya akan dicopot atau tidak diperpanjang masa jabatannya. Sementara, kepala daerah yang terpilih dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) jika tidak bisa mengendalikan inflasi maka akan berdampak kepada elektabilitasnya.

“Untuk kepala daerah hasil pilkada, salah satu konsen mereka elektabilitas. Kalau diumumkan jelek, 10 terendah akan mempengaruhi elektabilitas, kalau tertinggi pasti akan mempengaruhi juga,” ujarnya.

Hadiah lainnya, lanjut Tito, yang bisa didapatkan para kepala daerah yang berhasil menekan inflasi yaitu dana insentif untuk daerah tersebut. Adapun insentif tersebut akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Daerah tersebut.

“Dengan diberikannya reward dan punishment ini, termasuk dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan, pasti akan diberitakan di daerahnya ramai-ramai itu jadi kebanggaan daerahnya,” ucap Tito.

Lebih lanjut, Tito tidak melarang pemerintah daerah meningkatkan elektabilitasnya dengan upaya penanganan inflasi daerahnya. Menurutnya, yang terpenting upaya itu sejalan demi kepentingan masyarakat daerah itu sendiri.

“Silahkan membuat untuk Pilkada, pasti akan bermanfaat buat rakyat melalui mekanisme kompetitif semua daerah berlomba,” pungkasnya. (Red)

Komentar