harianpublik.id-Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyebut setidaknya 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun,” ucap Tjahjo Kumolo, seperti dilansir dari Kompas.com, pada Selasa (21/12/2021).
Pasalnya, ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon 1 dan 2. Pada abdi negara tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Tjahjo mengatakan, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Pasalnya, hal itu akan membutuhkan anggaran yang besar.
“Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya,” ucap Tjahjo.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38 persen dari total jumlah ASN 4,08 juta orang. (**)
Komentar