Harianpublik.id,Muna – Gerakan Pemberontak Ketidakadilan Sulawesi Tenggara (GPK Sultra) menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) di Depan Kantor Bupati Muna, pada Senin (28/11/2022).
GPK Sultra meminta kepada Bupati Muna agar segera mencopot Asisten II Daerah Kabupaten Muna yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna yakni Rimba Sua. Tuntutan atau permintaan tersebut atas dugaan hibah dan pembelian kendaraan dinas bermotor dan lain-lain yang tidak diketahui kebenarannya.
Namun ada hal yang menarik di sela-sela massa aksi saat ditemui oleh Wakil Bupati Muna Bahrun Labuta, mereka mendadak terdiam saat ditanya oleh Wakil Bupati Muna.
Bagaimana tidak, kata Bahrun Labuta data yang diperlihatkan massa aksi ialah data tahun 2009 sioam. Dimana saat itu, Rimba Sua mantan Kadinkses masih belum menjadi Kadis Kesehatan Muna.
“Ini data yang diperlihatkan pengadaan tahun 2009, jadi tidak sesuai dengan tuntutan karena di tahun tersebut Rimba Sua belum menjadi Kadis,” tegas Wakil Bupati Muna.
Lebih lanjut, Bahrun juga menyarankan kepada massa aksi untuk pergi minta maaf karena soal pengadaan itu Rimba Sua belum menjadi Kandinkes.
“Kalian (massa aksi) harusnya pergi minta maaf kepada Rimba Sua,” imbuhnya kepada massa aksi. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar