HarianPublik.id – Pemerintah Daerah (Pemda) menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga pangan. Hal itu seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, pada Senin (7/7/2025). Rakor ini oleh seluruh pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, berdasarkan data Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan, Indonesia berada di peringkat ke-45 dari 185 negara, yang menurut Tito masih menunjukkan adanya tantangan besar di sektor ekonomi.
“Kalau ingin masyarakat sejahtera, maka ekonomi daerah harus tumbuh. Kalau tumbuh, otomatis pendapatan naik, kemiskinan turun, layanan publik membaik,” ujarnya.
Ia juga memaparkan data pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2025, di mana Papua Barat mencatat pertumbuhan sebesar 25,53% dan Maluku Utara mencapai 34,58%.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan beberapa langkah penting yang perlu dipedomani oleh pemerintah daerah, yakni Menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan melalui langkah konkret TPID; Meningkatkan sinergi pusat-daerah dan stakeholder dalam menjaga pertumbuhan ekonomi; serta Memberikan dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah.
Tito juga menjelaskan jenis-jenis inflasi, yaitu Volatile Goods (bahan makanan seperti beras, cabai, ayam), Administered Prices (barang/jasa dengan harga diatur pemerintah seperti BBM, listrik, transportasi), serta Core Inflation (inflasi jangka panjang seperti emas dan suku bunga bank). (**)







Komentar