HarianPublik.id,Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan terjadi dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Ia juga berpesan agar kenaikan pajak harus digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi rakyat.
“Kita harus bisa memastikan semua sektor dapat terlindungi dengan adanya kenaikan PPN. Apalagi bagi sektor UMKM dan industri padat karya agar kenaikan PPN tidak menimbulkan dampak yang signifikan dan menggerus kehidupan masyarakat,” ungkap Puan, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.
Untuk itu, Puan menilai pentingnya pemerintah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan timbul akibat kenaikan PPN 12%.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan, sehingga rakyat bisa merasakan manfaat dari kenaikan pajak melalui peningkatan pelayanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain.
“Pemerintah harus memiliki langkah antisipasi lanjutan, karena masih ada kekhawatiran kebijakan ini memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” tegas Puan. (**)









Komentar