Harianpublik.id,Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Pemetaan Awal Penyusunan Roadmap Nagan Raya tahun 2023-2026, pada Selasa (10/10) kemarin. Giat itu diwajibkan setiap pemerintah daerah menyusun roadmap reformasi birokrasi dan rencana aksi reformasi birokrasi.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pembedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan melalui Analisis Kebijakan Ahli Muda, Iqbal Zawahry menyebutkan bahwa pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk membahas pengisian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik dalam rangka penajaman roadmap reformasi birokrasi Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026.
Dia menjelaskan, RB General juga bertujuan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, sementara RB Tematik menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan digitalisasi administrasi pemerintah.
“Rencana aksi ini nantinya akan diupload ke dalam sistem portal Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB,” jelas Iqbal.
Menurutnya, salah satu aspek penting dalam penyusunan roadmap reformasi birokrasi adalah merumuskan rencana aksi yang merupakan langkah konkret yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan target-target yang ditetapkan dengan indikator yang dapat diukur.
“Saya berharap dengan diadakan FGD ini, kualitas rencana aksi yang disusun dapat lebih baik. Sehingga mampu memperbaiki sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah serta mendukung percepatan penyelesaian isu-isu nasional,” imbuh Iqbal.
Pada kegiatan itu juga diajarkan teknis pengisian Form Rencana Aksi RoadMap Reformasi Birokrasi kepada peserta yang hadir mewakili masing-masing SKPK yang membidangi perencanaan. (**)
Penulis: Helman
Komentar