HarianPublik.id,Baubau – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menggelar rapat koordinasi (rakor) Monitoring Persiapan dan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024 di Aula Palagimata, Kantor Walikota Baubau, pada Jumat (18/10).
Rakor ini dihadiri 17 kepala daerah guna memastikan kesiapan Pilkada serentak di Sultra.
Menjelang hari pemungutan suara kurang lebih satu bulan lagi, Pj Gubernur Sultra mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah serta penyelenggara, pengawas dan pengamanan di 17 kabupaten dan kota untuk memastikan pelaksanaan Pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur, adil, transparan dan kondusif.
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan seluruh rakyat untuk sama-sama berpartisipasi.
“Untuk penyelenggara tentu harus menyiapkan segala sesuatunya secara detail. Kemudian pengawasan agar dilakukan menyampaikan secara preventif dengan langkah-langkah prevensi sehingga tidak terjadi pelanggaran utamanya adalah pelanggaran ASN,” ungkap Andap.
Sementara untuk pengamanan pilkada dalam hal ini TNI Polri, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada, agar memastikan dengan baik untuk skenario pengamanan. “Intinya adalah jangan sampai nanti ada PSU dan jangan sampai nanti ada perselisihan hasil pemilu. Oleh sebab itu, kami mengajak untuk mewujudkan Pilkada yang baik dan tidak ada celah sama sekali,” imbuh Pj Gubernur Sultra.
Selanjutnya, untuk logistik di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), orang nomor satu di Bumi Anoa ini akan memastikan ketersediaan dan pengadaan logistik itu sendiri. Termasuk menghitung bagaimana prediksi stasiun BMKG terkait perkiraan cuaca di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Nanti bupati, wali kota akan mengatur semua ini. Kita melihat dari KPU, adakah permohonan tempat ataupun sarana, prasarana dari pemerintah kota dan kabupaten yang akan dipakai. Bagaimana kondisinya, jangan sampai nanti juga kita sudah distribusikan dengan baik, kemudian rusak karena kena hujan. Kira-kira kita pikirkan segala sesuatunya, bagaimana langkah-langkah mitigasinya,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur Sultra juga mengajak para ASN untuk menyamakan persepsi mengenai makna dari netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024, yang kini tinggal kurang lebih satu bulan lagi.
“Tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi. Tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan data, 50,76% pelanggaran dilatar belakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72% karena kepentingan karir, 16,84% karena kesamaan latar belakang, 9,50% karena hutang budi dan 7,48% karena tekanan paslon .
Lebih lanjut, Ia memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi saat Pilkada, diantaranya terlibat dalam kampanye terbuka dan tertutup, keberpihakan kepada salah satu paslon melalui kampanye maupun media sosial, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan.
Sebagai langkah konkrit, Pj. Gubernur menegaskan untuk mempedomani kembali Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan, antara lain SE Gubernur Sultra Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 dan SE Nomor 200.2.1/1743 Tahun 2024. (**)













Komentar