Pj Wali Kota Kendari Perintahkan RT/RW Dukung Program Pemerintah Menata Ruang Publik

HarianPublik.id,Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup pimpin apel gabungan bersama Lurah, ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari pada Senin, 27 Mei 2024. Momen ini dimanfaatkan Pj Walikota untuk berkolaborasi dengan RT/RW untuk mewujudkan proses pembangunan di Kendari.

Selain itu, momen ini juga dijadikan oleh Pj Wali Kota untuk membangun sinergitas dari tingkat RT, RW, Lurah dan Camat agar berkolaborasi dalam membangun Kota Kendari dari sisi kemasyarakatan, pembangunan infrastruktur, sosial, dan lain sebagainya demi terwujudnya program Kota Kendari yang Aman, Nyaman dan Bahagia.

Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, saat apel gabungan itu mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan pemerintah adalah untuk menyinergikan apa yang menjadi program pemerintah dalam menata Kota Kendari. Karena pada umumnya tugas pemerintah adalah untuk mengatur masyarakatnya bukan untuk menyesatkan masyarakatnya.

“Kita punya kewenangan untuk mengatur masyarakat, saat ini pemerintah Kota Kendari sedang menata kota untuk bagaimana bisa memanfaatkan ruang-ruang publik yang sesuai peruntukannya. RT dan RW punya hak untuk menegur masyarakat yang berjualan di trotoar dan bahu jalan,” tegasnya.

Kepala BPBD Sultra ini juga mengatakan, sebagai mitra terdekat pemerintah, RT dan RW seharusnya menjadi corong atau penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat bagaimana menyampaikan program-program pemerintah sehingga bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Ini yang saya harapkan, bahwa apa yang menjadi program pemerintah seharusnya RT dan RW yang menyampaikan kepada masyarakatnya untuk bagaimana bisa mengakselerasi atau mempercepat pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.

Hal tersebut harus dilakukan dan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Walikota ke Sekda lanjut kepada OPD terus berlanjut ke Camat dan Lurah sampai kepada RT/RW untuk diteruskan ke masyarakat. Dengan demikian, program pemerintah gampang untuk dikontrol dan diawasi.

Pj. Wali Kota Kendari menambahkan, untuk memajukan Kota Kendari pemerintah Kota Kendari akan menata dan menetribkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada dibahu jalan atau trotoar.

“Maju dan tidaknya kota ini tergantung dari masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan baik, dan selama saya masih menjabat akan saya bereskan semuanya, setelah menertibkan kawasan MTQ selanjutnya kami akan menertibkan pasar Lawata, pasar panjang, pasar baru, tapak kuda, Kendari beach sampai ke bagian Andonohu, semuanya akan dilakukan secara berjenjang sampai masa jabatan saya selesai,” tegasnya lagi.

Dia menyebutkan bahwa saat ini beberapa pasar di Kendari mulai kosong karena semua pedagang keluar berjualan di pinggir jalan. Hal ini tentu berdampak pada lingkungan, banyaknya sampah yang berhamburan dimana-mana dan pemanfaatan ruas jalan.

“Jadi kalau ada seperti itu RT/RW tegur jangan dibiarkan, karena itu mengambil hak orang lain, hak pejalan kaki,” pintanya.

“Salah satu contoh beberapa hari lalu, ada pedagang di depan RS Bahteramas di tabrak mobil, itukan kasian, jangan sampai terjadi lagi seperti itu, untuk itu jangan ada lagi yang berjualan di bahu jalan. Tugas RT/RW harus perhatikan itu, jangan sampai justru mendukung,” sambung Muh. Yusup.

Sebanyak 352 RW dan 1.057 RT se- Kota Kendari mengikuti apel gabungan ini. Sejumlah Lurah di lingkup pemerintah kota juga hadir di apel bersama ini. (Adv)

Penulis: Hasrul Tamrin

Komentar