Harianpublik.id,Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menerima sertifikat hak pakai pemerintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (4/9/2023).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya nelayan pesisir Wakatobi.
Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Sultra memiliki sekira 1.9 juta bidang yang mesti disertifikatkan, sementara itu bidang yang telah disertifikatkan sebanyak 1.3 juta bidang.
Sementara untuk sisanya tengah melalui berbagai upaya, diantaranya adalah pembebasaan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.
“Ini adalah suatu terobosan, sehingga tujuan desa lengkap kecamatan lengkap di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tahun 2024 akhirnya paling tidak sudah 90 persen selesai,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN berharap dengan pemberian sertifikat tanah, masyarakat kecil dapat tersenyum karena adanya kehadiran negara.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Asep Heri mengatakan, sertifikat yang diserahkan pada acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah se-Sultra ini berjumlah 260 sertifikat.
“Sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertifikat terdiri dari 17 hak milik, sertifikat wakaf, sertifikat hak pakai atas nama pemprov, sertifikat kabupaten kota sebanyak 123 sertifikat, hak pakai pemerintah desa 47 dan sertifikat BUMN sebanyak 54 sertifikat,” paparnya.. (Red/Kendarikota.go.id)
Komentar