HarianPublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Anoa 2025.
Pemusnahan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, bertempat di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, pada Selasa 29 Juli 2025.
Selain itu, turut hadir juga Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan dari komunitas roda dua dan roda empat, yang memberikan dukungan atas upaya kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga menjadi sumber utama gangguan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kebisingan yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolda mengatakan, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini juga menjadi simbol komitmen Polda Sultra untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. (**)













Komentar