Polres Bombana Kembali Ungkap Tambang Ilegal di Wumbubangka

Harianpublik.id,Bombana – Komitmen tindak tegas kejahatan lingkungan dan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bombana kembali berhasil mengungkap aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) di wilayah SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada 28 Mei 2025.

Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan pengaduan dari KPHP Unit X Tina Orima terkait dugaan perambahan dan pendudukan kawasan hutan negara secara ilegal, serta aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan produksi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Bombana memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelkam untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

Pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Gabungan Polres Bombana bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari. Selanjutnya, penyelidikan diteruskan pada 28 Mei pukul 01.45 WITA.

Usai menyusuri kawasan hutan, tim menemukan satu unit excavator yang sedang beroperasi menggali material mengandung emas. Diketahui Lokasi aktivitas berada pada koordinat -4.623722, 121.920211, yang diduga termasuk dalam kawasan hutan produksi.

Berdasarkan interogasi awal, para pelaku melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dengan metode penggalian tanah menggunakan excavator, penyemprotan dan penyedotan material, penggunaan karpet sebagai media penampung dan pendulangan emas secara manual.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, 1 unit mesin dongfeng dan 1 unit selang gabang (alat bantu penyemprotan dan penyedotan dan operator alat berat) serta enam orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas pertambangan secara manual dan mekanis.

Selanjutnya, Tim Gabungan Polres Bombana menghentikan seluruh aktivitas dan para terduga pelaku diamankan. “Ini merupakan kasus kedua dalam waktu berdekatan. Total dua unit alat berat telah kami amankan dari dua lokasi berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menyebutkan bahwa dari lokasi kejadian, polisi mengamankan AM (21) bersama enam orang lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bombana.

“Pelaku saat ini sedang di Proses hukum akan kami laksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam mengahadapi kasus ini, Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terkait dengan pertambangan ilegal.

Selain itu, Polres Bombana juga akan berkoordinasi dengan instansi kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan upaya pemberantasan pertambangan ilegal berjalan efektif.

Polres Bombana juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya pertambangan ilegal.

“Kami Polres Bombana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan lestari,” imbuh IPTU Yudha.

Sementara itu, Kepala Desa Wumbubangka Karman menyampaikan dukungan penuh terhadap tindakan Polres Bombana dalam memberantas tambang ilegal.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Bombana dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan warga,” ujarnya.

Dirinya berjanji untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan ilegal mining lain yang terjadi di wilayahnya. “Kami juga akan membantu dengan berkontribusi memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada lagi kegiatan ilegal mining yang terjadi di wilayah kami,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap komitmen Polres Bombana dalam menjaga lingkungan dan memberantas kegiatan ilegal. “Hal ini membuktikan bahwa Polres Bombana sangat tegas dalam memberantas ilegal mining,” tandas Karman. (**)

Penulis: Ismi Azizah

Komentar