Harianpublik.id,Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat mengapresiasi kehadiran PT Vale Indonesia Tbk. Bagaimana tidak, perusahaan tambang di Sulsel itu berhasil menyumbang ke negara sebesar Rp2 triliun di tahun 2021. Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk tersebut disamapikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel pada Senin (4/4/2022).
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Pongtasik. Legislator ini juga membuka kesempatan pada anggota lainnya memberikan masukan pada PT Vale. Diawali dengan penyampaikan dari Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga. Dia mengungkapkan bahwa raker yang dilaksanakan menjadi agenda rutin Komisi C untuk mengetahui seperti apa kinerja mitra komisi, salah satunya PT Vale.
“PT Vale menjadi mitra kerja komisi C DPRD Sulsel, jadi apa yang dilakukan hari ini merupakan agenda rutin alat kelengkapan dewan,” ungkapnya.
Fahruddin menuturkan, keberadaan PT Vale tidak bisa dinafikkan memberikan kontribusi bagi pemerintah. Dia menambahkan, tidak boleh ada pembeda asing atau lokal, sebab semua semangatnya memberikan kontribusi bagi negara. Untuk itu, kehadiran manajemen PT Vale memberikan penjelasan terkait kontribusinya patut diapresiasi.
Hal serupa disampaikan, Anggota Komisi C DPRD Sulsel lainnya, Januar Jauhry menjelaskan, kontribusi PT Vale sudah sangat besar mencapai Rp2 triliun. Ini sudah terurai dari pusat dan daerah sesuai undang-undang. Jumlah tersebut baru dari sisi pajak, belum termasuk kontribusi lainnya.
“Kita harus bersyukur PT Vale sangat komitmen dalam mengelola lahannya, dengan mengedepankan seluruh hal-hal berkaitan dengan ketetapan ISO dalam pengelolaan lahan. Sehingga bisa dipastikan, seluruh pengelolaannya tertata dengan baik,” cetus Januar.
Hal yang patut menjadi perhatian bersama, lanjut dia, PT Vale membuka peluang divestasi. Tentu hal ini harus dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk bisa memiliki saham PT Vale.
“Harapan kita Pemprov Sulsel bisa memiliki saham PT Vale melalui peluang divestasi tersebut. Tentu hal ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kontribusi PT Vale sangat besar, dari pajak saja sudah mencapai Rp2 triliun. Bagaimana jika diperoleh pendapatan diluar pajak, seperti deviden,” tutupnya. (**)
Komentar