HarianPublik.id,Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rakor ini diikuti KPU Kabupaten/Kota dan 221 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan Informasi se-Sultra berlangsung di Swiss Bell Hotel Kendari, pada Minggu (3/11/2024).
Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril menekankan pentingnya peran PPK dalam menjalankan tugas menangani data pemilih pindahan atau DPTh (sebutan di Pilkada).
Asril mengingatkan bahwa nomenklatur di Pilkada berbeda dengan Pemilu, dimana di Pilkada disebut DPTh sementara di Pemilu disebut DPK.
“Saya sangat berharap kepada kita semua mari kita saling bersinergi. Apa yang ada di pikiran kami di provinsi sama dengan teman-teman yang ada di PPK dan PPS. Tentu ini adalah bagian dari kerjasama kita semua, jadi semua informasi yang ada di provinsi agar berkesinambungan dengan kabupaten/kota dan harus sampai di tingkatan paling bawah,” ujar Asril.
Dia juga mengingatkan agar para PPK mengutamakan integritas dan independensi dalam menjalankan tugas. “Jangan tergoda dengan hal-hal yang akan merusak diri kita. Tentu akan banyak godaan ke depannya,” tegasnya.
Asril menyarankan agar para PPK segera berkumpul dan membicarakan proses pelayanan DPTh setelah kegiatan Rakor selesai.
“Setelah kegiatan ini selesai agar pulang ke kecamatannya masing-masing untuk kumpul bersama dengan teman PPK yang lain dan membicarakan proses pelayanan DPTh,” imbuhnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sultra, Kementerian Hukum dan Ham Sultra dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sultra. (**)
Komentar