Harianpublik.id,Muna – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ir. Ridwan Bae didampingi Bupati LM Rusman Emba bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Ir. I Wayan Krisna Wardana meletakkan batu pertama pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (3/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Ridwan Bae berharap setelah adanya perbaikan ini maka hasilnya menjadi lebih baik lagi. Sebab kalau kumuh terus tidak mungkin akan pernah bagus.
“Memang tidak akan mungkin sekaligus lansung teratasi, karena keuangan negara juga terbatas. Jadi pelan-pelan kita atasi,” ucap Mantan Bupati Muna dua periode itu.
Lebih lanjut, wakil rakyat itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif untuk turut memelihara dan kalau ada hambatan diselesaikan secara bersama-sama.
“Jangan menghambat pekerjaan yang ada dan turut memelihara,” imbuhnya.
“Ini baru 15 miliar, sebenarnya anggarannya tidak seperti ini jumlahnya. Pada saat itu jauh lebih besar. Tetapi karena anggaran terbatas jadi kita potong dulu sebagian. Mudah-mudahan setiap tahun ini teranggarkan dengan baik,” tukas Ridwan.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, Ir. I Wayan Krisna Wardana menjelaskan, sesuai Undang Undang No 1 Tahun 2001 tentang perumahan dan kawasan permukiman telah mengamanahkan bahwa penyelenggaraan permukiman yang layak dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk menjamin hak menempati lingkungan yang layak, sehat, aman dan teratur.
“Selain itu pada Undang Undang tersebut terdapat dua bentuk penanganan permukiman kumuh yang dapat dilakukan yakni pencegahan dan peningkatan kualitas,” jelasnya.
“Tindakan pencegahan ditujukan untuk menghindari tumbuh dan berkembannya perumahan kumuh, sedangkan peningkatan kualitas untuk menjadikan kawasan pemukiman yang awalnya kumuh menjadi tidak kumuh lagi,” pungkas I Wayan Krisna Wardana. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar