Harianpublik.id,Kendari – Ridwansyah Taridala resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, setelah dilantik oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengganti Nahwa Umar itu digelar di Rumah Jabatan Walikota, pada Rabu (8/6/2022).
Dalam sambutannya, Walikota Sulkanain Kadir mengingat kepada Sekda yang baru dilantik agar bisa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan yang dilakukan hari ini sudah melalui prosedur dan proses yang ditetapkan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap orang nomor satu di Kota Kendari itu.
Pelantikan Sekda Kota Kendari tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Negara (KASN) No. B-1804/JP.00.00/05 Tahun 2022 dan rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara No. 134.74/2698 tanggal 6 Juni 2022.
Sulkarnain menegaskan bahw pelantikan pejabat Sekda Kota Kendsri sudah seseui dengan konstitusi yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Oleh karena itu, kata dia proses tersebut harus bisa dijalankan dengan baik.
“Saya berharap kepada Sekertaris Daerah yang baru sajah dilantik untuk menghadirkan kesadaran tersebut agar bisa mengemban tanggung jawab dengan penuh kesungguhan dan ketulusan. Dengan begitu, tugas- tugas dalam melaksanakan roda pemerintahan khususnya administrasi dan menerjemahkan visi misi Kota Kendari 2017-2022 saat ini untuk bisa tertunaikan dengan baik,” tukasnya.
Sementara itu, Ridwansyah Taridala M.Si selaku Sekda yang baru, mengatakan kedepannya akan menyesuaikan sebab Kota Kendari merupakan salah satu daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan dan instrumen sudah disiapkan mulai dari RPD pergantian RPJMD sudah rampung.
“Disaat transisi Walikota kita akan menjembatani karena peralihan kepemimpinan itu terjadi 9 Oktober 2022. Itu instrumen sesuai dengan Mendagri No 70 Tahun 2021, sudah kita siapkan secara pembangunan daerah yang akan digunakan oleh Pj Walikota Kendari selama 2023-2026,” tukas Sekda. (**)
Penulis: Arwan
Komentar