Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Bagian Hukum menerima kunjungan Anggota DPRD Kota Baubau dalam hal ini Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai PKS La Ode Abdul Tamin dalam rangka Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi kreatif, pada Rabu (17/5/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kabag hukum Kendari Kurniawan Ilyas menjelaskan seyogyanya Kota Kendari sebagai pusat pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif Sultra. Oleh sebab itu, demi kenyamanan dan keselamatan usaha tentu harus dilindungi dengan peraturan yang baik.
“Alhamdulillah kita di Kota Kendari sudah masuk di tahap forum konsultasi publik untuk Rancangan Perda pajak dan retribusi, termasuk juga terkait Perda ekonomi kreatif. Untuk itulah pertemuan ini sebagai langkah kerja sama Pemkot Kendari dan Baubau,” ujarnya.
Kurniawan menambahkan, Dasar pembuatan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah memerintahkan untuk menyusun Perda Daerah sebagai langkah kongkrit dan nyata Pemkot Kendari dalam memberikan pelayanan bagi pelaku usaha.
“Kalau untuk Pajak itu sudah ada ketentuannya sendiri yaitu di Undang Undang nomor 1 Tahun 2022. Selanjutnya terkait retribusi terkait jasa yang diberikan oleh pemerintah kepada orang dan badan usaha atau pemberian izin seperti parkir di pinggir jalan, sewa kios atau ruko untuk itulah kami juga akan mengundang stakeholder dalam pembahasan penerapannya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Baubau La Ode Abdul Tamin mengaku senang dengan kunjungan tersebut. Sebab dirinya merasa senang dan terbantu dengan adanya Rancangan Perda terkait ekonomi kreatif yang dimiliki oleh Pemkot Kendari.
“Agenda kunjungan kami ke Pemkot Kendari yaitu Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif, sebab di Kota Baubau itu belum ada Perda yang mengatur tentang itu,” katanya.
Menurut Abdul Tamin, Kota Baubau adalah salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar, sehingga menjadi perhatian DPRD dan Pemkot Baubau diantaranya memberikan kepastian hukum.
“Salah satu potensi yaitu terkait Kepariwisataan dan UMKM sehingga perlunya penataan ekonomi kreatif. Ketika ini dimaksimalkan, maka akan memberikan pendapatan daerah (PAD). Intinya kita mendukung Pemkot dalam meningkatkan ekonomi Baubau,” pungkasnya. (**)
Penulis: Muamar









Komentar