harianpublik.id-Kendari – Pelaku Pembunuhan pengunjung kafe di Kilo 6 berinisial RAA (20) di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kendari pada Selasa (1/2).
Ia berinisiatif menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur usai menjadi tersangka pasca menghabisi nyawa rekan kekasihnya berinisial BM (43).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Humas Polres Konut, Bripka Irwan Saputra Basir mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Kendari padapada pukul 00.28 WITA.
“Iya, sudah diamankan, tersangka menyerahkan diri di Polres Kendari,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diketahui, pelaku RAA telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial BM (43) asal Kota Kendari meninggal dunia akibat ditikam sebanyak 2 kali oleh pelaku di sebuah Cafe kilo 6 di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Konut.
Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (**)
Repirter : Mit
Komentar