Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, petugas menemukan kendaraan yang menggunakan barcode Pertalite milik kendaraan lain hingga kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Sidak dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, bersama Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas serta Tim Bapenda Kota Kendari.
Di SPBU Puuwatu, Rabu (7/10/2026), Sudirman menemukan seorang pengantri Pertalite yang hendak mengisi BBM subsidi menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Temuan itu langsung mendapat perhatian Sudirman. Pengantri tersebut kemudian diminta menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul barcode yang digunakan.
“Kita akan amankan di kantor dulu, sambil kita mau cari mobilnya siapa yang dia mau pakai. Jangan sampai mobil yang dia pakai itu memang tidak tahu kalau dipakai barcode-nya,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, penggunaan barcode kendaraan lain menjadi salah satu modus yang ditemukan dalam antrean BBM bersubsidi. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi.
“Ini salah satu contoh kita dapati, sementara mengantri sudah mau diisi dengan barcode yang berbeda,” ujarnya.
Lima Kendaraan Tak Punya Barcode
Temuan serupa sebelumnya juga ditemukan dalam sidak di SPBU Anggoeya. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima unit mobil yang tidak memiliki barcode resmi Pertamina.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah sepeda motor berukuran besar yang tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.
Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkot Kendari karena antrean panjang di SPBU tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan BBM, tetapi juga menyangkut kepatuhan pengguna kendaraan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Pemkot Kendari memastikan pengawasan akan diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian.
Ke depan, sweeping rutin di SPBU akan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM subsidi memenuhi persyaratan, termasuk kesesuaian barcode dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi ketentuan atau tidak dapat menunjukkan dokumen resmi akan ditindak tegas, termasuk penilangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (**)













Komentar