harianpublik.id-Kendari – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sukses menggelar Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba (SKEMA) tahun 2022. Kegiatan besar itu berlangsung selama rna hari sejak 22 hingga 27 Februari di hotel Wonua Monapa, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan bertemakan “Menyambut Kemandirian Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Bauran Energi Nasional Tahun 2025” dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari kader HMI se-Nusantara ini berhasil melahirkan gagasan yang disebut Nawacita HMI. Sembilan resolusi tata kelola energi, migas dan minerba yang menjadi sebuah rekomendasi HMI kepada pemerintah demi perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam negeri.
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, pelaksanaan SKEMA HMI merupakan ikhtiar HMI dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) kader HMI dalam menyambut kemandirian pengelolaan sumber daya alam Indonesia dimasa mendatang.
Menurutnya HMI harus turut andil dalam perbaikan arah kebijakan pemerintah pada sektor SDA, khususnya dalam tata regulasi, kesiapan SDM dan teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya SKEMA HMI 2022 di Kota Kendari.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar HMI dalam mempersiapkan SDM kader HMI. Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PB HMI, M. Ichya Halimudin, menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta SKEMA HMI agar dapat mengaplikasikan pengetahuannya selama mengikuti kegiatan. Dalam hal memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Ia juga menekankan bahwa komitmen HMI dalam menjaga pemanfaatan SDA selaras dengan perbaikan dengan ekologi.
“Harapan kami kepada seluruh peserta, sepulangnya nanti, agar dapat mengaplikasikan pengetahuannya. HMI senantiasa berkomitmen dalam menjaga pemanfaatan sumber daya alam selaras dengan perbaikan dengan ekologi,” cetusnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan M. Ilyas Abibu mengucapkan terimakasih kepada HMI yang telah turut memberikan perhatian terhadap SDA aspal Buton. Harapannya pemerintah pusat dapat secara tegas menghadirkan investasi yang terintegrasi dalam mengeksplorasi aspal Buton. Pemprov Sultra berhadap HMI tidak berhenti dalam memberikan sumbangsi ide dan gagasan dalam perbaikan tata kelola SDA dalam negeri.
Adapun sembilan Nawa Cita SKEMA HMI 2022 sebagai berikut:
1. Meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU migas sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum tata kelola Hulu migas yang berkeadilan.
2. Merekomendasikan dibentuknya “Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal” sebagai badan khusus yang lebih konsen dan terintegrasi terhadap fungsi pengawasan dan penindakan pada kegiatan pertambangan ilegal disektor migas dan minerba melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM RI dan Kementerian LHK, karena selama ini peran ketiga lembaga tersebut saling tindih. Hal tersebut berefek pada tidak maksimalnya kinerja ketiga lembaga tersebut sehingga mengakibatkan praktek penambangan ilegal kian menjamur, faktanya berdasarkan data Kementerian ESDM RI di bulan September 2021 bahwa jumlah tambang ilegal mencapai 2.741 titik, terdiri dari 96 lokasi tambang batu bara dan 2.645 lokasi tambang mineral.
3. Merekomendasikan terbentuknya Kementerian Koordinator SDA dan Lingkungan Hidup demi menjamin kemandirian tata kelola sumber daya alam dan pengendalian lingkungan hidup yang baik.
4. Meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak partisipasi interest kepada pemerintah daerah pada sektor kegiatan Elenergi dan minerba sebagai bentuk perhatian khusus terhadap daerah pemilik cadangan energi dan minerba.
5. Meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam penyeragaman teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan. Utamanya pada industri nikel dalam negeri yang mesti menggunakan teknologi hidrometalurgi dalam mengolah nikel limonit, pengembangan industri nikel sulfat (NiSO4) dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik peleburan melalui teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL). Sehingga semua unsur mineral ikutan dalam nikel dikelolah dengan ramah lingkungan dan mendapatkan nilai tambah. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen indonesia dalam menekan emisi karbon.
6. Meminta pemerintah untuk segera membatasi ekspor batubara luar negeri sebagai base load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan kebutuhan industri dalam negeri. Mengingat komoditas batubara masih berperan kuat dalam menjaga harga listrik tetap murah.
7. Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan regulasi mengenai skema pengelolaan komoditas mineral Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element). Memastikan hadirnya industri hulu dan hilir, penerapan teknologi ramah lingkungan serta kesiapan SDM.
8. Meminta pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi krisis energi dimasa mendatang, menghadirkan investasi yang mampu menghandle kebutuhan dalam negeri atau bahkan menjadikan negara indonesia sebagai produsen energi terbesar dunia.
9. Mendesak pemerintah untuk serius dalam melakukan eksplorasi sumber daya aspal Buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia dengan kapasitas bahan baku 3,8 miliar ton bila diesktraksi jadi aspal potensi itu mencapai kurang lebih 767 juta ton atau dapat menyuplai kebutuhan jalan nasional kurang lebih 360 tahun yang apabila dieksploitasi, nilai ekonominya diproyeksi mencapai Rp2,301 triliun.
Kesembilan point tersebut juga dideklarasikan dan disampaikan pada saat penutupan kegiatan SKEMA HMI tahun 2022. (**)
Komentar