Harianpublik.id,Muna – Perjuangan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Raha dalam menyuarakan kepentingan masyarakat di Bumi Sowite seakan tak digubris oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.
Bagaiman tidak, pasca unjuk rasa pada 12 September pihak DPRD belum juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan dan kenaikan tarif tiket penumpang transportasi laut rute Raha-Kendari.
“Dua kali kami konfirmasi ke Sekwan, yaitu tanggal 17 dan 20 September namun pak Sekwan beralibi semua anggota dewan masih di luar daerah. Konfirmasi kedua dia mengaku tidak tau kapan akan diagendakan, artinya jawaban itu tidak memberi solusi,” ungkap Ketua Umum HMI Cabang Raha, Ymsyah Nirdjamirap, Sabtu (01/10/2022).
“Padahal saat itu DPRD bersepakat untuk mengundang seluruh pihak dan membahas terkait keluhan masyarakat paling lambat sepekan pasca aksi tersebut dilakukan,” sambungnya.
Olehnya itu, lanjut Mirap, HMI Cabang Raha meminta kepada para wakil rakyat di daerahnya untuk segera memberikan jawaban terkait tuntutan yang telah disepakati bersama tempo hari. Mengingat kondisi daerah saat ini semakin memprihatinkan, seperti halnya para calo yang tumbuh semakin subur, tarif tiket kapal yang tidak kunjung dipangkas, dampak kenaikan BBM yang semakin berkembang hingga memblokir senyuman kecil diwajah petani, nelayan dan pedagang yang notabene menjadi pahlawan ekonomi.
Untuk diketahui, HMI Cabang Raha melakukan aksi ujuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa 12 September 2022 lalu. Saat itu HMI bersepakat untuk, pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi Rakyat Indonesia, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kedua, mendesak kepada pihak Polres Muna untuk menertibkan mafia dan calo migas di Pertamina lingkup Kabupaten Muna. Ketiga, menolak kenaikan tarif anguktan laut penumpang lintas kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai regulasi dan alasan yang tidak rasional.
Keempat, meminta DPRD muna membuat nota kesepahaman dan bersikap secara kelembagaan untuk menolak secara tegas kenaikan harga BBM bersubsidi lalu melayangkan surat penolakan kepada DPR Republik Indonesia dan diteruskan kepada Presiden RI.
Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak DPRD Muna. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar