Taat Aturan, Pj Bupati Mubar Dr Bahri Dapat Apresiasi Dari KASN

Harianpublik.id,Muna Barat – Sejak diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr Bahri telah berjanji bakal membawa Bumi Laworo ke arah yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah melakukan penataan birokrasi sesuai dengan perintah peraturan Undang Undang dalam hal ini rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terbukti, orang nomor satu di Muna Barat itu berhasil mendapat apresiasi dari KASN. Apresiasi tersebut karena Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat telah taat pada aturan dengan sudah menindaklanjuti Rekomendasi KASN Nomor: B -4683/KASN/12/2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, dan Rekomendasi KASN Nomor: B-1732/JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022, perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan.

KASN jumengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Mubar karena telah mengembalikan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama kedalam jabatan yang semula atau setara sesuai dengan rekomendasi.

Juru Bicara (Jubir) PJ Bupati Muna Barat, Fajar Fariki mengatakan bahwa Dr Bahri taat pada ketentuan Peraturan Perundangan (PP) dan menjadi kewajiban seorang Kepala Daerah mentaati seluruh ketentuan PP.

“Penataan birrokrasi dengan merit sistem yang dilakukan Pak Bahri, disamping kewajiban mentaatati regulasi yang ada
juga adalah bentuk konsistensi pada peraturan perundangan undangan yang berlaku sebagai upaya mengkonstruksi birokrasi yang baik dan melayani,” jelas Mantan Kabag Humas Pemkab Muna itu.

“Pak Bahri menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk menjaga merit sistem diminta tunjukin kinerja,” tutup Fajar Fariki. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar