Termasuk Sultra, PPKM Diperpanjang hingga 6 Juni, Ini Daftar Level Tiap Daerah

Harianpublik.id – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk seluruh wilayah Indonesia hingga 6 Juni 2022 mendatang. Tak terkecuali Sulawesi Tenggara (Sultra)

Keputusan tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2022. Perpanjangan PPKM mulai hari ini, Selasa, 24 Mei 2022, hingga dua pekan ke depan.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menyampaikan evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua pekan menunjukkan kondisi COVID-19 yang semakin baik. Dia menyebut Jabodetabek masuk PPKM level 1.

“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin baik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Untuk Sulawesi Tengara berikut daftar level setiap daerah:

Level 1: Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau

Level 2: Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kota Kendari. (**)

Sumber: Detikcom

Komentar