Tiga Kali Diperiksa Penyidik, Eks Pj Bupati Bombana Masih Berstatus Saksi

Harianpublik.id,Kendari – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin kembali menjalani pemeriksaan yang ketiga oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)bKejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (4/12/2023).

Eks Kepala Dinas Sumber Air dan Bina Marga Provinsi Sultra itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2021. Buhanuddin diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai pukul 17.14 Wita. Delapan jam dicecar oleh penyidik, statusnya masih sebatas saksi.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan bahwa sampai hari ini status Burhanuddin masih sebagai saksi.

“Hari ini Pak Burhanuddin ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus Cirauci II. Jadi dari pagi sampai sore sudah dilakukan pemeriksaan dan statusnya masih sama,” ungkap Ade Hermawan.

Dia juga menambahkan, Kejati Sultra masih terus mendalami kasus tersebut dan menunggu hasil keterangan penyidik.

“Dari hasil keterangan hari ini, tentu akan didalami dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya. Ditambah dengan alat bukti yang ada nanti penyidik yang akan menentukan,” tandasnya. (**)

Penulis: Fatma/Mia

Komentar