Harianpublik.id,Muna – Rumah BUMN PLN Muna menggelar pelatihan bertajuk “Legalitas Lengkap UMKM Siap Masuk Perbankan dan Pasar Modern” pada Rabu, 11/2/2026
Kegiatan ini, Koordinator Rumah BUMN PLN Muna Sitti Muzdalifah, SE, turun langsung memaparkan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Dalam materinya Sitti Muzdalifah menjelaskan, legalitas usaha memberikan banyak manfaat, di antaranya meningkatkan kepercayaan perbankan dan mitra usaha, menjadi syarat utama masuk pasar modern seperti ritel, marketplace, dan kerja sama dengan BUMN, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi dokumen penting karena diakui secara nasional, mempermudah akses permodalan perbankan dan program pemerintah, menjadi syarat pengurusan izin lanjutan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha,” ucapnya.
Muzdalifah juga menambahkan bahwa Rumah BUMN Muna akan selalu membantu dan memfasilitasi UMKM binaannya dalam pengurusan legalitas produk seperti Sertifikat Halal, PIRT, dan BPOM yang menjadi jaminan keamanan dan kelayakan produk dan menjadi syarat utama untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing produk UMKM.
Melalui kegiatan ini juga, Manajer Rumah BUMN Muna Haidir Ali , menambahkan bahwa legalitas bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang untuk pertumbuhan usaha dan syarat untuk masuk perbankan.
“Dengan legalitas yang lengkap, UMKM diyakini mampu naik kelas, lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya. (**)
Reporter: Afrizal







Komentar