UPTD Museum dan Cagar Budaya Muna Sukses Gelar Kajian Koleksi Museum

Harianpublik.id,Muna – UPTD Museum dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna sukses menyelenggarakan kegiatan Kajian Koleksi Museum dan Penetapan Cagar Budaya yang berlangsung di Gedung Barugano Wuna, Raha, pada Kamis (23/2/2023)

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muna Samaul Bait, Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo, Modhino Tongkuno Ismail, Rektor Universitas Karya Persada Muna Prof Usman Rianse, Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan Kebudayaan Muna, Perwakilan Balai Pelestari Kebudayaan SulSelTra Adi Munardi Kuti, Ketua Komunitas Pemerhati Budaya Muna (Kambawuna), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Muna Dr. Sahrun.

Kajian Koleksi Museum dan Penetapan Cagar Budaya dipandu oleh moderator Hadi Wahyudi, yang juga merupakan Kepala Museum Barugano Wuna.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muna mengungkapkan, selama berdirinya Kabupaten Muna, belum ada satu situs cagar budaya yang ditetapkan.

“Momentum ini sangat baik dan hasilnya tidak hanya akan ditetapkan sebagai situs cagar budaya kabupaten, tetapi juga akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi baik ditingkat provinsi, nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ahli Cagar Budaya (TACB) Dr. Sahrun menyebut bahwa hingga saat ini, pihaknya hanya mampu menyelesaikan 4 usulan cagar budaya. Diantaranya adalah Kawasan Benteng Kotano Wuna, Kawasan Lia Ngkobhori, Kawasan Kantinu Loghia dan Gedung Kantor Kehutanan Muna.

“Dari 17 situs yang didaftarkan In Sya Allah dalam 2 hari ini kita bisa menyelesaikan seluruhnya,” paparnya.

Sementara itu, Rektor Rektor UKPM Prof. Usman Rianse menambahkan, pada prinsipnya semua situs yang didaftarkan layak diusulkan untuk ditetapkan. Sebagai penguat, sebaiknya ditambahkan lagi beberapa “tula-tula” termasuk makalah yang berkaitan dengan situs yang dimaksud.

Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Pemerhati Budaya (Kambawuna) Adi Munardi Kuti. Dia mengantakan keempat usulan yangg telah dikaji dipandang sangat layak untuk ditetapkan karena semua persyaratan telah terpenuhi.

“Hal ini berdasarkan ekspedisi yang kita lakukan beberapa tahun ini dan didukung data Balai Pelestari Kebudayaan, Benteng Kotano Wuna dengan lingkaran 8.073 meter dan tinggi 2-4 meter dan ketebalan 2-6 meter yang dibangun pada masa pemerintahan Raja Muna VII menjadi yang paling pertama diusulkan,” tukasnya.

Di tempat berbeda, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Pakar Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Prof. La Niampe sangat mengapresiasi usulan rekomendasi penetapan cagar budaya di Muna, khususnya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Benteng Kota Wuna, Kawasan Lia Ngkobhori dan Kantinu.

“Apabila telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten, ketiga objek tersebut sangat berpotensi untuk ditingkatkan statusnya menjadi Objek Cagar Budaya (OCB) tingkat provinsi dan nasional bahkan bakal menjadi warisan dunia,” singkat La Niampe. (**)

Komentar