Harianpublik.id,Kendari – Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tapak Kuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipadati antrean kendaraan yang panjang, pada Sabtu (3/9/2022) sore.
Kondisi antrean membludak pasca pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WITA siang tadi.
Berdasarkan pantauan harianpublik.id, sejumlah kendaraan roda empat baik roda dua membludak di sepanjang jalan SPBU Tapak Kuda.
Salah satu pengantri pertalite mengeluhkan dengan kebijakan yang terjadi di SPBU Tapak Kuda Kota Kendari
“Saharusnya SPBU Tapak Kuda harus menghabiskan kuota sebelum keluarnya kebijakan kenaikan harga yang dikeluarkan oleh Pertamina,” ucap salah satu pengantri yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga menyangkan kenapa harus ada penyetopan antrian yang sampai satu jam.
Saat dikonfirmasi pihak SPBU Tapak Kuda membenarkan adanya kebijakan kenaikan harga yang diumumkan oleh pemerintah beberapa jam yang lalu.
“Iya benar pak, kebijakan ini berlaku seluruh Indonesia berikut kami kirimkan link daftar harga terbarunya pak,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon. (**)
Berikut daftar harga resmi terbaru PT Pertamina : https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement
Komentar