Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar video asusila yang diperankan oleh pasangan yang sudah menikah berinisial suami VV dan Istri A.
Polresta Kendari menggelar konferensi pers terkait video asusila tersebut dikarenakan beredarnya video itu menggegerkan jagat dunia maya, pada Kamis (16/3/2023).
Kapolresta Kendari Kombes pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, pihaknya saat tengah melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah menyebarkan video tersebut.
“Mereka suami istri iseng-iseng buat video. Suami Inisial VV (25) sementara istrinya (A),” papar Eka
Eka menyebutkan, pasangan itu telah menikah sirih pada Bulan Februari 2023. Sementara video yang disebar oleh pelaku di media sosial (medsos) beragam, ada yang durasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik. Terlihat dalam video tersebut, kedua pasangan itu melakukan adegan dewasa di sebuah kamar.
“Kemudian mereka iseng membuat video saat itu keduanya sudah berstatus sebagai suami istri,” kata Kapolreta Kendari.
Lebih lanjut, pria berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, awal mula video tersebut viral di medsos dimana VV menjual sebuah handphone di Kendari Jual Beli (KJB) adalah tempat jual beli barang via online. Kemudian handphone tersebut dibeli oleh si pelaku penyebar yang saat ini dalam pengejaran.
“Dia menjual handphonenya pada Februari 2023. Tetapi data dalam handphone lupa dihapus kemudian disebarkan oleh pelaku,” cetusnya.
Sehingga, korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Untuk laporannya di Polda. Tapi kita hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan. Apakah memenuhi unsur pornografi atau tidak jadi mohon bersabar,” tutupnya. (**)
Penulis: Muamar
Komentar