Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat lewat Jumat Curhat. Kali ini, program rutin itu dilaksanakan di salah satu warkop di Kendari, bersama Wakapolda Brigjen Pol. Waris Agono didampingi PJU Polda Sultra dengan audience masyarakat Martandu Kecamatan Kambu, pada Jumat (10/2/2023).
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan mereka. Mulai dari penanggulangan narkoba, kebisingan knalpot racing, pengamanan antrian kendaraan di SPBU Martandu, kasus begal dan busur, masalah pemasangan speed bump atau polisi tidur, penertiban kos-kosan dan kafe hingga kasus penambangan ilegal yang masih marak di Sultra.
Sebelum menanggapi keluhan keluhan masyarakat, Wakapolda Sultra terlebih menyampaikan bahwa Jumat Curhat bertujuan untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan secara jernih dan detail. Selain itu juga menjadi wadah pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Lewat Jumat Curhat, kami bisa mendengarkan langsung keluhan, saran dan kritik dari masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Waris Agono.
Sementara itu, Wakapolda merespon baik soal permintaan masyarakat untuk rutin melakukan patroli terhadap penginapan kos-kosan. Hal itu untum meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan narkoba. Lalu kemudian penindakan kasus narkoba lebih ditingkatkan lagi.
“Sedangkan untuk penertiban knalpot racing, pihak kami sudah lakukan. Dan penertiban itu terus kami lakukan, dimana saat ini kami sedang ada operasi di bidang lalu lintas supaya bisa dilakukan penindakan,” cetus Brigjen Pol. Waris Agono.
“Kami juga meminta kerjasamanya dengan seluruh masyarakat di Sultra khususnya Kota Kendari supaya ikut mengawasi apabila ada orang-orang pengguna knalpot racing bisa ditegur atau dilaporkan,” sambungnya.
Selanjutnya, masalah pemasangan polisi tidur, Wakapolda mengatakan bahwa pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa melakukan sosialisasi dan penertiban. Terutama di area area perumahan sehingga para lurah, RT/RW mengerti dan memahamkan kepada masyarakatnya ketika memasang speed bump harus mengikuti aturan dan tidak membahayakan orang lain.
“Untuk SPBU Martandu yang rawan terjadi konflik atrian pengendara, kami sudah menempatkan anggota bahkan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Memang keluhan ini terjadi karena stok BBM, ditambah lagi ada kebijakan pemerintah yang harus mengunakan aplikasi. Belum lagi konsumennya yang banyak serta ada orang yang memanfaatkan hal itu. Kami sudah panggil pengelolanya beberapa waktu lalu,” paparnya lebih lanjut.
Dia menambahkan, terkait permalasahan busur dan begal, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat Sultra agar ikut mengawasi. Selain itu, bengkel bengkel las dan bengkel lainnya untuk tidak menerima pesanan pembuatan busur. Sebab ikut membahayakan dan ikut memberi peluang. Ketika pelaku busur tertangkap, yang memproduksi juga bisa ditersangkakan.
“Saya harap jangan diberi kesempatan anak-anak kita untuk membuat busur. Para orang tua juga harus ikut mengawasi anak-anak kita. Pelaku busur selama ini rata-rata anak muda dan anak remaja. Kita harus memberi pemahaman kepada mereka bahwa tindakan itu dapat membahayakan orang lain,” pungkasnya. (**)
Penulis: Marwan













Komentar