HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menata birokrasi yang profesional dan berintegritas. Sebanyak 161 pejabat baru resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, SKM, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Teporombu, Balai Kota Kendari, pada Jumat (26/9/2025).
Pelantikan ini mencakup berbagai level jabatan, mulai dari pejabat administrator, camat, pejabat fungsional, pejabat pengawas, hingga kepala puskesmas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran menekankan bahwa jabatan bukanlah sekadar bentuk penghargaan atau kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan pelantikan 161 pejabat. Ini bukan sekadar posisi, tapi bentuk kepercayaan. Tugas ini adalah amanah, bukan hanya dari pemimpin, tetapi juga dari masyarakat,” ujar Siska
Wali Kota Kendari juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan hati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah, terlebih dalam birokrasi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan menyalahgunakan wewenang. Kalau ada rekan kerja yang mulai salah arah, ingatkan dia. Mungkin dia hanya terlupa. Kita semua punya tanggung jawab moral, tidak hanya hari ini tapi juga untuk masa depan,” tegasnya.
Khusus kepada para kepala puskesmas, Wali Kota memberikan perhatian lebih. Ia menekankan pentingnya proaktif dalam memberikan pelayanan kesehatan, bukan hanya menunggu masyarakat datang dalam kondisi sakit.
Program pelayanan kesehatan gratis seperti CKG (Cek Kesehatan Gratis) yang digagas pemerintah pusat, menurutnya, harus dijalankan secara masif dengan kolaborasi lintas sektor.
“Jangan tunggu warga sakit baru datang ke puskesmas. Bentuk tim, bekerja sama dengan lurah, RT, dan RW. Pemeriksaan kesehatan ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan,” tukasnya. (**)







Komentar