17 Panwaslu Kelurahan dan Desa se Kecamatan Laeya Resmi Dilantik

Harianpublik.id,Konawe Selatan – Sebanyak 17 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa se Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara resmi dilantik, pada Senin (6/2/2023).

Usai dilantik, 17 Panwaslu kelurahan dan desa sekecamatan Laeya mengikuti bimbingan teknis.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Laeya, Ferryd Rhesa Arisandy mengatakan, sebanyak 17 Panwaslu kelurahan/desa dapat bekerja secara maksimal dan menaati pakta integritas yang telah ditandatangani dan diucapkan. Selain itu, Panwaslu juga dapat menaati nilai-nilai integritas, serta mengawasi PPS sebagaimana aturan yang berlaku.

“Panwaslu desa atau kelurahan merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu, tentu kita harapkan peran serta keaktifannya,” ucap Ferryd.

Oleh karena itu, dia meminta agar Panwaslu kelurahan dan desa dapat menyesuaikan tahapan yang saat ini berjalan.

“Kita memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kita berharap rekan-rekan sekalian dapat melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Ferryd menambahkan, panwas di desa dan kelurahan juga diharapkan giat melakukan himbauan serta edukasi kepada masyarakat, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan Undang Undang dapat diminimalisir secara mungkin.

“Panwas kita harapkan selalu memberikan rekomendasi baik lisan maupun tertulis. Tidak serta merta menjadikan temuan tanpa terlebih dahulu melakukan penghimbauan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jadwal pelantikan anggota Panwaslu kelurahan dan desa se Kabupaten Konsel berlangsung sejak 5 hingga 6 Februari 2023. (**)

Penulis: Afdal

Komentar