Harianpublik.id, Bombana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam rangkaian Apel Akbar ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana, yang digelar di Stadion Bombana, Senin (26/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP. Momentum ini disaksikan ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Apel Akbar tersebut turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen bersejarah yang mencerminkan kehadiran negara dalam mengakui pengabdian para aparatur yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.
“Banyak saudara-saudara kita yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab. Hari ini, negara hadir untuk menyatakan bahwa pengabdian itu dilihat, dihargai, dan diakui,” ujar Bupati di hadapan ribuan peserta apel.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan simbol kepastian sekaligus penghormatan atas dedikasi aparatur dalam melayani masyarakat Bombana. Namun demikian, status tersebut juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara.
Bupati mengingatkan bahwa masyarakat tidak menilai ASN dari status kepegawaian, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kinerja, menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika birokrasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Layani masyarakat dengan hati. Bekerjalah secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini. Ia menilai pengabdian tersebut merupakan bagian dari amal dan kontribusi nyata dalam membangun daerah.
Sebagai penutup, Bupati menegaskan pentingnya akuntabilitas dan evaluasi kinerja pasca penyerahan SK. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui BPKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.
“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Kita ingin memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu benar-benar bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat Bombana,” tegasnya. (**)
Reporter: Ismi Azizah












Komentar