4 Pelaku Curanmor Tak Berkutik, Polsek Poleang Telusuri Jejak Hingga Marowali

Harianpublik.id,Bombana – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir di tangan aparat Polsek Poleang. Setelah melakukan penelusuran panjang dan penyelidikan mendalam, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poleang IPTU Muhamad Firdaus, berhasil mengungkap jejak para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti hingga ke wilayah Bahodopi, Kabupaten Marowali.

Para pelaku di antaranya 3 laki-laki berinisial MM, EN, HM dan SN (Wanita) kini tak berkutik setelah bukti-bukti kuat menunjukkan keterlibatan mereka dalam serangkaian kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Poleang. Keempatnya diketahui juga melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Marowali, tempat mereka saat ini ditahan.

Kapolsek Poleang IPTU Muhamad Firdaus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga korban pada Agustus 2025, yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan handphone.

“Begitu laporan masuk, kami langsung menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami menemukan bahwa para pelaku ini juga terlibat dalam beberapa kasus serupa di luar wilayah kami,” ungkap IPTU Muhamad Firdaus.

Tim Polsek Poleang kemudian bergerak cepat menuju Marowali pada 7 Oktober 2025 untuk melakukan koordinasi dan interogasi terhadap para pelaku yang telah lebih dulu diamankan di Polres Marowali. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Poleang, termasuk menjual sebagian hasil curian di Bahodopi dan Labota, Kabupaten Marowali.

Dari hasil penyelidikan lapangan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa:

1 unit Yamaha Mio M3 warna merah
1 unit Yamaha Fino Grande warna gold
1 unit Yamaha Fino Premium warna putih
1 unit Kawasaki KLX dalam keadaan terbongkar
1 unit iPhone 12 Pro warna ungu

Tak berhenti di situ, pada 9 Oktober 2025, tim kembali bergerak ke Puriala, Kabupaten Konawe, dan berhasil menemukan satu unit motor KLX yang disembunyikan di bengkel keluarga salah satu pelaku. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Poleang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras anggota dan dukungan lintas Polres. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan serupa,” tegas IPTU Muhamad Firdaus.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Poleang dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Bombana. (**)

Reporter: Ismi Azizah 

Komentar