Kejati Sultra Adakan JMS di SMAN 11 Kendari, Dody: Kita Harapkan Generasi Muda yang Berkualitas

Harianpublik.id,Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekokah Menengaj Atas Negeri (SMAN) 11 Kendari. Sebanyak 50 Siswa antusias mengikuti sampai akhir giat itu, pada Selasa (9/5/2023).

Kasipenkum Kejati Sultra Dody selaku pemantik dalam kegiatan memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, UndangbUndang Narkotika dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Didampingi langsung Kepala Sekolah beserta guru-guru SMAN 11 Kendari, Dody menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial.

“JMS tersebut dimaksudkan supaya para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum. Sesuai dengan motto ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’”, papar Dody.

“Kita mengharapkan generasi muda yang berkualitas terhindar dari penyalahgunaan narkotikan dan mampu menjaga diri dari masalah hukum,” sambungnya.

Selain pemberian materi, giat tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta dengan sangat antusias melontarkan pertanyaan-pertanyaan ke narasumber sebab setiap penanya diberikan hadiah.

“Bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” pungkasnya. (**)

Penulis: Muamar

Komentar