Harianpublik.id,Bombana – Satuan Samapta Polres Bombana kembali menggelar kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) pada Sabtu (28/2/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Swis Ismail bersama personel Unit Turjawali Sat Samapta. Sebelum bergerak ke lapangan, dilakukan pengecekan kekuatan personel serta pemberian arahan guna memastikan seluruh anggota siap menjalankan tugas.
Tim patroli menyambangi Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 50 liter minuman keras tradisional jenis tuak dari seorang warga perempuan berinisial K (57).
Patroli berlanjut ke Desa Lantaowonua, Kecamatan Rumbia. Di lokasi tersebut, personel kembali menemukan dan mengamankan 70 liter tuak dari warga berinisial S (36). Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 125 liter.
AKP Swis Ismail menjelaskan, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.
“Keberadaan kami di lapangan bukan semata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memastikan situasi tetap terkendali dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada warga.
“Kami mengingatkan para pemilik agar tidak lagi menjual minuman keras tradisional. Tujuannya agar tidak muncul persoalan baru yang bisa mengganggu ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Seluruh barang bukti telah dibuatkan administrasi penyitaan dan dikoordinasikan dengan satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut. Polres Bombana memastikan kegiatan Turjawali akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukum sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar