Harianpublik.id,Bombana – Harapan baru menyapa tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Bombana. Setelah lama diliputi kecemasan dan ketidakpastian pasca pendataan PPPK paruh waktu, Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya memastikan akan menyiapkan solusi agar seluruh tenaga honorer R4 tetap diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Suasana haru bercampur bahagia terasa di Aula Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, pada Senin (3/11/2025). Puluhan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 hadir dengan penuh harap untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin.
Pertemuan penting ini berawal dari inisiatif cepat anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menerima langsung keluhan para honorer di kantor DPRD. Menyadari urgensi situasi tersebut, Yudi segera berkoordinasi dengan Bupati untuk memfasilitasi pertemuan hari itu juga.
“Begitu saya dengar keluhan teman-teman honorer R4, saya langsung menghubungi Pak Bupati. Ini soal nasib banyak orang, tidak boleh ditunda,” ungkap Yudi usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Burhanuddin didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. Syahrun, dan Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet, Para tenaga honorer R4 mengutarakan kecemasan mereka karena belum ada kejelasan terkait nasib setelah pendataan terakhir. Mereka bahkan menyatakan kesediaannya untuk tetap bekerja meskipun tanpa gaji sementara, asal tetap didata dan diusulkan ke BKN.
“Kami hanya ingin tetap diakui dan punya peluang menjadi PPPK. Jangan sampai nama kami hilang begitu saja,” ujar salah satu perwakilan honorer dengan nada haru.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Burhanuddin menyampaikan empatinya dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap pengabdian para honorer.
“Saya memahami kecemasan dan perjuangan teman-teman honorer. Pemerintah tidak tinggal diam, tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Sebagai bentuk tanggapan konkret, Pemerintah Kabupaten Bombana memutuskan untuk tetap mengusulkan seluruh tenaga honorer R4 ke BKN agar dapat menjadi PPPK paruh waktu, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet, menjelaskan bahwa regulasi memungkinkan pengusulan tersebut asalkan para honorer menandatangani surat pernyataan kesediaan bekerja tanpa gaji sementara waktu, sebagai bukti komitmen dan pengabdian mereka.
Keputusan penting ini kemudian dituangkan dalam notulen rapat resmi yang ditandatangani oleh Bupati, Sekda, Kepala BKPSDM, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, serta perwakilan honorer seperti Nani Mulyani, Sahruni, Saidu Karim, Muchlis Asfian, dan Irma Sari.
Hasil rapat menyebutkan bahwa seluruh honorer R4 diberi waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan surat pernyataan ke BKPSDM Bombana. Setelah seluruh berkas lengkap, pemerintah daerah bersama perwakilan DPRD dan forum honorer akan berangkat ke BKN untuk menyerahkan langsung usulan resmi tersebut.
Salah satu perwakilan honorer, Muchlis Asfian, mengaku lega dengan keputusan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pak Yudi yang sudah mendengar keluh kesah kami. Ini kabar baik yang menghapus kecemasan kami selama ini,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga honorer kategori R4 bahwa dedikasi dan pengabdian mereka tidak akan dibiarkan tanpa arah, tetapi terus diperjuangkan hingga mendapatkan kejelasan status melalui pengusulan PPPK ke BKN. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar