Aliansi Pemerhati Pendidikan Mubar Demo Polres Muna soal Dugaan Pelecehan Santri

Harianpublik.id,Muna – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pendidikan Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Muna, Selasa (3/2/2026). Dalam aksinya, massa menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan Pondok Pesantren Darul Muklisin As Saniy, Kabupaten Muna Barat, yang diduga terlibat tindak pidana pelecehan seksual terhadap santri.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Hasan Jufri, dalam orasinya meminta Polres Muna, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), agar tidak berlarut-larut dalam penanganan perkara dan segera memberikan kepastian hukum.

“Kami mendesak Polres Muna segera menetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri,” tegas Hasan Jufri.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak aparat kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat di lingkungan pesantren, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan dalam menutup-nutupi kasus tersebut.

“Periksa semua stakeholder Pondok Pesantren yang diduga berperan dalam upaya pembungkaman kasus kekerasan seksual terhadap korban,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Sumber Jaya Tarigan menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga saat ini, pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memintai keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor,” ujarnya.

IPTU Sumber Jaya Tarigan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dan profesional. Ia juga meminta dukungan masyarakat dengan memberikan bukti-bukti serta keterangan yang dapat memperkuat proses hukum.

“Kasih waktu kami bekerja, kami akan maksimalkan. Kami juga meminta suport agar kita bisa saling mendukung untuk mengungkap kasus ini,” harapnya.

Ia turut mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum di luar mekanisme yang berlaku.

Usai menggelar aksi di Polres Muna, massa demonstrasi melanjutkan tuntutannya ke Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Muna Barat. Di lokasi tersebut, massa meminta agar seluruh aktivitas Pondok Pesantren Darul Muklisin As Saniy dihentikan sementara hingga proses hukum tuntas.

“Kami meminta pihak Departemen Agama Muna Barat menghentikan seluruh aktivitas yang ada di pondok pesantren tersebut sampai proses hukum selesai dan kejelasan kasus diperoleh,” jelas Hasan Jufri. (**)

Reporter: Afrizal

Komentar