Harianpublik.id,Muna – Perjuangan masyarakat beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna agar dilakukan pengukuran tanah di kawasan Kontu dan Warangga akhirnya berbuah manis.
Sebelumnya, BPN Muna mengaku tidak akan melakukan pengukuran tanah. Namun kini akan kembali mengukur tanah masyarakat. Hal itu seperti yang disampaikan Kepala BPN Muna Ali Mustapah.
“Pihaknya akan kembali melakukan pengukuran karena berdasar pernyataan Bupati Muna LM Rusman Emba yang merestui dan menyetujui masyarakat memiliki sertifikat atas lahan tersebut,” ungkapnya, pada Selasa (21/2/2023).
Sementara itu, Bupati Rusman Emba mengingatkan masyarakat yang telah mengelola dan memiliki lahan agar segera mengurus dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam pengurusan sertifikat.
“Saya menyetujui sertifikasi lahan Kawasan Kontu dan Warangga yang telah berubah status,” ucap orang nomor satu di Bumi Sowite itu.
“Saya tidak menghalangi masyarakat, apalagi saya yang mengusulkan penurunan status di Kementerian Kehutanan dan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Nurbaya. Jadi jangan lagi ada perdebatan karena semua lahan yang telah berubah status akan segera mendapatkan sertifikat,” pungkas Rusman. (**)
Penulis: Rixan Ardian







Komentar