HarianPublik.id,Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat bersama jajarannya melakukan rapat penting bersama Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Aula Kantor BPN Sultra, pada Selasa (4/2/2025).
Rapat itu bertujuan untuk meningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan Menuju Satuan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Kantor Pertanahan se Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sultra menekankan pentingnya meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar instansi, terkhusus antara Ombudsman RI dan BPN.
“Kami berharap kedepannya dapat meningkatkan sinergitas dengan Ombudsman dalam rangka penyelenggaraan layanan publik pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, agar layanan publik dapat terlaksana dengan profesional dan tepat sasaran,” ungkap Rahmat.
Selain membahas peningkatan kualitas pelayanan, rapat ini juga menjadi forum strategis untuk mempercepat pengaduan masyarakat terkait pertanahan yang masuk melalui Ombudsman. Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara dan Kepala Pewakilan Ombudsman RI Sultra juga membahas dan merancang strategi efektif agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, demi kepuasan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Sultra. (**)
Komentar