Harianpublik.id,Muna – Guna menjaga kestabilan harga beras di pasar, Badan Urusan Logistik (Bulog Raha) terus mengingatkan Rumah Pangan Kita (RPK) untuk tidak menjual harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Selain itu, mitra RPK juga diharapkan tidak menjual beras kepada para pedagang kecil atau pengecer lainnya untuk mencegah beras bulog dijual dengan harga yang tinggi.
“Memang sebenarnya RPK itu harus menjual ke konsumen langsung, bukan pada pengecer,” ucap Kepala Bulog Raha Hendra Dio Nisius melalui sambungan telepon, pada Jumat (23/2/2024).
Hendra Dio Nisius juga menegaskan bahwa sebelum RPK bekerjasama dengan Bulog, terlebih dahulu membuat komitmen dan perjanjian agar beras tidak dijual belikan di atas harga eceran tertinggi.
“Jadi akan ada konsekuensi yang siap mereka tanggung jika RPK yang dengan sengaja melanggar, karena sudah ada perjanjiannya. Apalagi setiap saat kami selalu mengingatkan mereka,” ungkapnya.
“Jika ada RPK yang melanggar, maka akan diberikan teguran sanksi administrasi dan sanksi yang paling berat yakni kita akan langsung melakukan pemutusan mitra,” tegas Hendra Dio Nisius. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar