Pemkot Kendari Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tingkat Kota Kendari tahun 2024, pada Rabu (21/2/2024)

Pelatihan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari OPD terkait gugus tugas KLA 13 orang, kecamatan se Kota Kendari 6 orang, puskesmas se Kota Kendari 3 orang, jenjang pendidikan (TK, SD SMP) 9 orang, dan lembaga masyarakat 9 orang.

Pelatihan ini juga betujuan untuk memberikan pemahaman tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak anak agar dapat menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Saat membuka pelatihan tersebut, Asisten III Setda Kota Kendari Makmur mengatakan bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga pelatihan ini perlu dilakukan.

“Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak (KHA), karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk juga Indonesia dan khususnya di Kota Kendari untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” ungkapnya.

Asisten III Setda Kota Kendari ini juga menuturkan, Pemkot Kendari yakin sumber daya manusia haruslah handal dalam menghadapi zaman yang kian berat ini.

“Untuk pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang, serta terlindungi dari kejahatan dan diskriminasi. Anak juga harus mendapatkan kesehatan serta pendidikan dan hak asuh yang layak,” tuturnya.

Dia menambahkan, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan mediasi dan mensosialisasikan program yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mensinergikan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha.

“Serta menciptakan kabupaten/kota sebagai Kota Layak Anak yang lebih baik lagi, yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Makmur. (**)

Komentar