Dianggarkan Rp7,39 Miliar, Pemda Konkep Pastikan THR ASN Cair Dalam Waktu Dekat Ini

HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) sedang memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, SP, M.PW, pada Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa THR ini berdaderkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 tahun 2025 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya kemudian secara teknis juga surat edaran Kemendagri no 100.2.1.6/1876 Tentang percepatan pembentukan peraturan kepala daerah berkaitan dengan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD tahun 2025.

“Secara teknis Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan telah menggelar percepatan gaji tunjangan hari raya dengan menyusun Perbub yang sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, Perbup nomor 3 tahun 2025,” ujar Mahmud saat ditemui di ruang kerjanya.

Mahmud menambahkan, templet pencairan THR sudah dibagikan ke bendahara masing-masing OPD. Selanjutnya diinput terlebih dahulu melalui aplikasi SIPD, kemudian bendahara mengajukan permintaan di BKD.

Ia juga memastikan bahwa pencairan THR ASN bakal dicairkan dalam waktu dekat. Untuk jumlah nominal anggarannya, THR PPPK dialokasikan sebaya Rp2.21 miliar dan untuk PNS sebanyak Rp5.17 miliar. Sehingga total keseluruhan untuk anggaran THR ASN Kabupaten Konawe Kepulauan mencapai Rp7,39 miliar.

“Kita berharap tunjangan hari lebaran ini dapat memberikan daya beli masyarakat, salah satunya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kita tau bahwa banyak kebutuhan-kebutuhan pokok menjelang lebaran Idul Fitri,” tutupnya. (**)

Penilis: Rahmad

Komentar