Dinilai Lakukan Pencemaran Lingkungan, Masyarakat Lampeapi Soroti DLH Konkep

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Merasa terganggu dengan bau busuk akibat sampah, masyarakat Lampeapi minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhenti membuang sampah di pinggir jalan, tepatnya di Desa Pesue Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng) jalan poros Langara-Bobolio.

Selaku Tokoh Pemuda Lampeapi, Rian mengatakan, mereka sangat menyayangkan tindakan DLH Konkep. Sebab dinilai mencemari lingkungan dengan aktifitas yang dilakukan yakni membuang sampah di area dekat jalan poros.

“Sebagai dinas yang membidangi lingkungan, mestinya tidak melakukan tindakan buang sampah yang bukan pada tempatnya. Kami turut terdampak dimana bau busuk yang ditimbulkan akibat sampah-sampah itu dan juga kadang sampahnya berserakan di jalanan,” ucapnya pada Senin (30/1/2023).

Rian menambahkan bahwa karena tempat pembuangannya lereng, sehingga sampah-sampah itu juga berpotensi mencemari sungai yang berada di bagian bawah tempat pembuangan sampah.

“Kurang lebih 200 meter dari tempat pembuangan sampah itu sudah sungai Lampeapi sehingga ketika hujan sampahnya akan terseret ke sungai,” terangnya.

Lebih lanjut, Rian menekankan kepada Pemerintah Daerah Konkep untuk segera membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPA). Dikarenakan hal tersebut dianggapnya suatu persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

“Konkep telah mekar dari tahun 2013 dan sampai hari ini belum memiliki TPA, Pemda Bupati dan DPRD harus serius memperhatikan itu. Sebab mewujudkan lingkaran hati emas wajib untuk memperhatikan lingkungan yang bersih dan sehat,” tukasnya.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rustam Arifin menuturkan, TPA yang digunakan DLH saat ini masih bersifat sementara dengan perjanjian kontrak antara DLH dan pemilik lahan.

“Status tanahnya itu disewakan, sedangkan yang melakukan kontrak kerjasama itu adalah Kadis yang sebelum saya,” bebernya saat dikonfirmasi Jurnalis Harianpublik.id melalui sambungan telepon pada Senin (30/1/2023).

Mantan Kadis Sosial itu menambahkan, sementara ini Pemda Konkep tengah membangun TPA permanen yang berlokasi di Desa Wawobili Kecamatan Wawonii Barat yang ditaksir dapat difungsikan di tahun ini.

“Lahanya memiliki luas hampir 5 hektare sehingga saat ini kita masih menunggu infrastruktur pembangunan jalan maupun sarana-sarana penunjang yang lain,” kata Kadis.

“Karena pertumbuhan sampah semakin hari semakin besar terkhusus di ibu kota (Langara), maka saya berharap ketersediaan sarana dan prasarana khususnya armada pengangkut sampah ditambah lagi,” harap Rustam. (**)

Penulis: Muamar

Komentar